Team Elang Jati Polsek Pontianak Barat Berhasil Ungkap Pelaku Penjambretan

PONTIANAK, Kalbar – MG (20), Pria yang tinggal di Jln. Apel Komp. Pemda Kel. Sungai Jawi Luar Kec. Pontianak Barat, ditangkap team elang jati Polsek Pontiamak Barat karena melakukan penjambretan di Jln. Karet Kel. Sungai Beliung Kec.Pontianak Barat. tepatnya di depan toko Wawa pada hari Senin tanggal 23 November 2020 Sekira Jam 19.00 WIB.

Ia berhasil ditangkap Team Elang Jati Polsek Pontianak Barat  Pada hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 sekira jam 16.00 WIB dirumahnya.

Korbannya seorang ibu rumah tangga bernama NURHAMA (71) Islam, yang beralamat di Jln. Karet Gg. Fajar Kencana RT 07 RW 06 Kel.Pal Lima Kec. Pontianak Barat.

Kapolsek Pontianak Barat AKP Eko Mardianto S.IK, M.H, didampingi Kanit Reskrim Iptu Bargoro menjelaskan kronologi kejadian, "Dimana saat itu korban sedang duduk dipinggir jalan, tiba-tiba datang sepeda motor yang berboncengan menghampiri korban dan menanyakan alamat, namun keduanya tidak turun dari motor, Pada saat berbicara Pelaku menarik Kalung yang dipakai korban hingga mata kalung lepas dan Pelaku langsung melarikan diri". jelas kapolsek.

Kini pelaku dan barang bukti berupa 1 (Satu) unit Sepeda Motor Honda Vario 110 warna Hitam dengan Nopol KB 6594 WP yang digunakan pelaku dan 1 (Satu) buah Kalung emas yang sudah putus sudah diamankan di Mapolsek Pontianak Barat, sedangkan untuk pelaku lainnya masih kita lakukan pengejaran, pungkas Kapolsek. [HRY]…