Team Elang Jati Polsek Pontianak Barat Tangkap AK (19) Karena Diduga Telah Melakukan Pencurian


PONTIANAK, Kalbar - Team Elang Jati dari Kepolisian Sektor Pontianak Barat berhasil mengungkap dan menangkap seorang terduga pelaku pencurian di TKP. Jln. Parit Tengah Gg. Standar No.35 Kel. Sungai Beliung Kec. Pontianak Barat pada Kamis tanggal 14 Januari 2021 sekitar jam 05.30 WIB di

AK (19) Diringkus Team Elang Jati Polsek Pontianak Barat dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Bargoro di Jalan Komyos Sudarso Kel. Sungai Beliung Kec. Pontianak Barat pada Pada hari Jum'at tanggal 15 Januari 2021 sekitar pukul 18.00 WIB

Kapolsek Pontianak Barat Kompol Eko Mardianto, S.IK, M.H., menerangkan, penangkapan ini berawal dari adanya laporan korban bernama 
Kartini (53), seorang ibu rumah tangga yang datang ke Mapolsek Pontianak Barat untuk melaporkan telah kecurian 3 (Tiga) buah HP dan 1 (Satu) buah Pod RPM merk Smok warna Matte Blue.

Kapolsek menambahkan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Team Elang Jati akhirnya berhasil menangkap pelaku dan barang bukti berupa 1 (Satu) buah HP merk OPPO A3S warna Gold, 1 (Satu) buah HP merk OPPO A37 warna Merah, 1 (Satu) buah HP merk Redmi Note 9, 1 (Satu) buah Pod RPM merk Smok warna Matte Blue.

Kini pelaku dan barang bukti berada di Mapolsek Pontianak Barat guna pemeriksaan lebih lanjut, pungkas Kapolsek.[HRY]…