Pelaku Pencurian Laptop Dan Jam Tangan Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat
PONTIANAK, Kalbar - Dua orang Terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berinisial HT (27) dan NJ (28) berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Bargoro, Senin (01/02/2021) Sekitar pukul 11.00 WIB.
HT (27) dan NJ (28) diduga telah melakukan pencurian dirumah korban An. Beben Saputra di Gg. Pemancingan No.01 Rt.002 Rw.036 Kel.Sungai Beliung Kec. Pontianak Barat. dan menggasak 1 (satu) buah Laptop Merk Asus warna abu-abu,1 (satu) buah jam tangan Merk Alexandre cristy warna silver.
Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin, S.H., ketika dihubungi menerangkan, "Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 17 Januari 2021 sekira jam 19.00 Wib. dimana pelaku masuk kerumah korban dengan cara mencongkel pintu depan.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim dibawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU Bargoro langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Berawal dari ditangkapnya HT (27) dikawasan Sungai Rengas, dari hasil pengembangan HT mengaku melakukan perbuatannya bersama NJ, Unit Reskrim kembali berhasil menangkap NJ (28) di rumahnya di Jl. Tebu Gg. Anugerah II Kel. Sungai Beliung Kec. Pontianak Barat.
Kedua pelaku mengakui perbuatannya, kini kedua pelaku berikut barang bukti berupa 1 (Satu) buah Laptop Merk Asus warna abu-abu berada di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut, Ujar Kapolsek. [HRY]…