Penegakan Penerepan PPKM Skala Mikro Diwilayah Pontianak Barat

PONTIANAK, Kalbar - Guna menekan tingkat penyebaran covid-19 yang makin tinggi, khususnya di kecamatan Pontianak Barat, Personil Polsek Pontianak Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ), Selasa malam ( 22/06/2021 ). 

Selaku Pawas Kanit Reskrim Iptu Bargoro yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa saat ini situasi pandemi covid-19 mengalami peningkatan setiap harinya. Guna memutus mata rantai serta menekan penyebaran covid-19, maka pemerintah kota Pontianak akan menerapkan PPKM Skala Mikro mulai berlaku pada senin mendatang selama 14 hari.

Kanit reskrim menambahkan, dimana sebelum melaksnakanan tugas didahului dengan apel kesiapan dihalaman Mapolsek Pontianak Barat untuk memberikan arahan kepada personil tentang SOP pelaksanaan tugas dilapangan.

Sementara itu, Kapolsek Pontianak Barat AKP. Muslimin, S.H., mengatakan, "Dengan adanya penerapan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Micro di Kota Pontianak, kita harapkan kepada semua masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan yang sudah di terapkan dan ketentuan jam operasional, kita berharap semoga kedepannya pandemi covid-19 ini segera berakhir", ujar Kapolsek. [HRY]…





Postingan populer dari blog ini

Panit Binmas Polsek Pontianak Barat Aiptu Lijar Gotama Sambangi Kantor BRI Nipah Kuning

Sambil Bagikan Masker, Personil Polsek Pontianak Barat Berikan Edukasi Prokes