Dua Personil Polsek Pontianak Barat Mengucapkan Tri Brata dan Catur Prasetya Saat Apel Pagi Yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bargoro
PONTIANAK, Kalbar - Kegiatan apel merupakan kewajiban bagi anggota Polri, khususnya apel pagi, karena setiap apel pagi disampaikan Evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing fungsi, serta menyampaikan perintah pimpinan apabila ada perintah yang memerlukan atensi segera.
Seperti yang dilaksanakan oleh personil Polsek Pontianak Barat pada hari senin kemarin tanggal 25 Juli 2022 pukul 08.00 WIB, bertempat di halaman Polsek Pontianak Barat, Kanit Reskrim Iptu Bargoro menunjuk Aipda Zulham Effendi dan Briptu Prima Sigi untuk mengucapkan Tri Brata dan Catur Prasetya.
Dalam pelaksanaan apel yang juga diawasi oleh Unit Provos dalam rangka melakukan absensi, guna mengetahui kehadiran dan meningkatkan disiplin personil, Pengawasan dilakukan untuk mengecek kehadiran, keberadaan serta kesiapan Personil sebelum dan setelah pelaksanaan tugas, serta untuk mengetahui kekuatan Personil.
Pengawasan pelaksanaan tugas personel termasuk pelaksanaan apel merupakan kewajibannya dan harus ditaati oleh seluruh anggota dan untuk megetahui kehadiran serta meningkatkan disiplin Anggota, sehingga tidak ada anggota yang tidak hadir tanpa alasan," Ujar Bargoro.
Apel pagi yang dilaksanakan adalah sebagai bentuk komunikasi dua arah antara pimpinan dan anggota. Selain itu, sebagai sarana penyampaian arahan kebijakan pimpinan, agar tugas yang diemban dapat dilaksanakan sesuai dengan arah kebijakan pimpinan Polri. [ HRY ]…